Postingan

Hukum Jaminan

Tugas Hukum Jaminan Semester V Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

Typus Episode II

Gambar
Typus Episode II 24 October, 2013 2:45 AM Kos-Kosan Mania, Tembalang, Semarang

Akta Sewa Menyewa

SEWA MENYEWA Nomor : 23 / X / SM / SMG Pada hari ini dua puluh tiga Oktober duaribu tigabelas (23 Oktober 2013) telah hadir dihadapan saya Notaris Nur Habibah di Semarang , dengan saksi-saksi yang saya notaris kenal, yang akan dijelaskan pada bagian akhir. Tuan Usman Hamid, berumur duapuluh empat tahun (24 Tahun), bertempat tinggal di Semarang, Jalan Profesor Soedarto Nomor 1, berkedudukan sebagai mahasiswa yang dalam hal ini bertindak selaku kuasa beradasarkan surat kuasa bawah tangan dan karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili Tuan Hasan, pengusaha, berkedudukan di Semarang, Tembalang,  Jalan Profesor Soedharto Nomor 1, yang selanjutnya disebut sebagai pihak pertama, dan PT. Aman Sentosa yang berkedudukan di Semarang, yang AD/ARTnya telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Nomer... Tahun.... dalam perbuatan hukum ini diwakili secara sah oleh Tuan Pujianto direktur  Utama PT Aman Sentosa, selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

[Kisi-Kisi] Teori Perancangan Hukum

1. Jelaskan Pengertian Teori Perancangan Hukum sebagai Bidang Studi! Jawab : Teori Perancangan Hukum sebagai bidang studi adalah TPH merupakan bidang studi yang mempelajari pembentuka peraturan perundang-undangan dan keputusan. 2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembentukan peraturan perundang-undangan! Jawab: Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam perancangan, pembahasan, penyusunan, pengesahan, dan pengundangan. 3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan keputusan! Jawab : Keputusan adalah keputusan administratif yang dikeluarkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang untuk mengatur atau memberikan keputusan kepada subyek tertentu. 4. Apa perbedaan peraturan perundang-undangan dan keputusan? (berikan masing-masing 2 contoh!) Jawab : Peraturan perundang-undangan dibentuk oleh lembaga yang berwenang, yang ditujukan secara umum kepada masyarakat luas, dan bersifat mengatur. contoh : UU Nom...

[Materi Kuliah] Teori Perancangan Hukum

Materi Teori Perancangan Hukum

Typus Lagi Typus Lagi

22 October, 2013 Typus Lagi Typus Lagi Hallo semwa! Semoga kesehatan selalu menyertai kita semua. :) aamiin.. Pagi ini ngerasain badan ngga nyaman, kringetan, demam yang bikin panas naik turun, hidung yang masih tetep mampet, tetep pusing, lidah tetep pait. itu semua ngga enaak blas! sakitnya campur-campur, sampe ngga kepikiran buat kapan mau bangun dan memulai aktivitas. bedrest yang yaah... sesuatu banget. sebenernya ini hari kesekian aku sakit, setelah tepat seminggu sebelumnya udah mulai ngerasain gejala yang sama, tapi tetep aja yakin ngga mau kedokter. gaya sih, ngira aja ini bakal sebentar sakitnya.  setelah rela menahan sakit garagara males ke dokter, akhirnya sabtu minggu kemaren udah ngga nahan. puyengnyaaa.. hedeh, sampe susah buat mikir apapun! same gang ksan temenpun aku lupa. payah.. di Tembalang sendiri ada klinik yang sebelumnya udah pernah aku cobain khasiatnya, pertimbangannya kesitu sih karena deket dan pas gejala typus kemaren penyakitnya su...
Filsafat Hukum Filsafat dan Filsafat Hukum oleh : Prof. Erlyn Indarti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang Filsafat Kebutuhan manusia pada dasarnya senantiasa berubah seiting dengan perubahan situasi dan kondisi kehidupan.  Dipicu oleh hasrat keingin tahuan untuk memahami realitas kehidupan disekelilingnya, serta semangat juang untuk memenuhi kebutuhannya, yang terus berubah itu, manusia mau tidak mau harus mengembangkan ilmu dan pengetahuan. Didalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan guna mengantisipasi proses perubahan, dari waktu ke waktu manusia perlu menemukan landasan berpikir baru di dalam kerangka landasan disiplin ilmiah yang ada. Dalam kaitan ini, salah satu landasan berpikir baru yang belum banyak digagas adalah di bidang filsafat, utamanya filsafat hukum. Filsafat - yang bisa dianggap terjemahan dari kata ' philosophie '- dapat dimaknai sebagai, antara lain : cinta kepada ilmu suka kepada kebijaksanaan atau teman kebija...