Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum Jaminan

Hukum Jaminan

Tugas Hukum Jaminan Semester V Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

Materi Hukum Jaminan

Mata Kuliah    : Hukum Jaminan Pengampu      : Bp. Suharto Dosen Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Pertemuan Ke -1 Ø   Kontrak perkuliahan selama satu semester Ø   Buku ajar Pertemuan Ke – II Ø   Pengaturan jaminan : Pasal 1131 KUHPerdata. Ø   Fungsi jaminan adalah untuk memberikan kepercayaan kepada kreditur. Ø   Sifat  jaminan ada dua, yakni : Bersifat umum, dan bersifat khusus. Ø   Jaminan yang bersifat khusus yaitu, barang (benda) atau orang yang khusus diberikan kepada kreditur oleh debitur, yang ditujukan untuk memberikan kepercayaan. Ø   Dalam jaminan khusus, ada perlindungan secara maksimal. Ø   Jaminan khusus terdiri dari, 1. Perjanjian utang piutang, 2. Perjanjian jaminan hak, yang terbagi menjadi hak gadai dan hak tanggungan. Ø   Jaminan umum adalah jaminan yang didalamnya tidak terdapat barang atau orang yang diberikan secara khusus kepada kreditur...