Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kisi-Kisi

[Kisi-Kisi] Teori Perancangan Hukum

1. Jelaskan Pengertian Teori Perancangan Hukum sebagai Bidang Studi! Jawab : Teori Perancangan Hukum sebagai bidang studi adalah TPH merupakan bidang studi yang mempelajari pembentuka peraturan perundang-undangan dan keputusan. 2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembentukan peraturan perundang-undangan! Jawab: Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, dalam perancangan, pembahasan, penyusunan, pengesahan, dan pengundangan. 3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan keputusan! Jawab : Keputusan adalah keputusan administratif yang dikeluarkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang untuk mengatur atau memberikan keputusan kepada subyek tertentu. 4. Apa perbedaan peraturan perundang-undangan dan keputusan? (berikan masing-masing 2 contoh!) Jawab : Peraturan perundang-undangan dibentuk oleh lembaga yang berwenang, yang ditujukan secara umum kepada masyarakat luas, dan bersifat mengatur. contoh : UU Nom...